Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pencuri dan Penadah Sepeda Gunung di Mentaos Diringkus

Avatar
284
×

Pencuri dan Penadah Sepeda Gunung di Mentaos Diringkus

Sebarkan artikel ini

Pelaku pencuri sepeda gunung di Mentaos serta penadahnya berhasil ditangkap jajaran Mapolres Banjarbaru, Ahad (18/10/2020) kemarin.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Adalah AB (25) warga kelurahan Mentaos, pelaku pencuri sepeda gunung dengan harga dengan taksiran puluhan juta rupiah ini berhasil diamankan aparat kepolisian.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tidak hanya itu, jajaran Reskrim Polres Banjarbaru juga menangkap penadahnya, YP (27) warga Astambul, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasubbag Humasnya, Iptu Tajudon Noor, Senin (19/10/2020) membenarkan ihwal tersebut.

Kata dia, dipimpin Iptu Alhamidie, setelah berhasil menangkap pelaku AB dan dilakukan penyidikan, pihaknya kembali berhasil menangkap penadahnya. Dimana pelaku menjual sepeda curian tersebut.

“Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan penadah serta satu unit sepeda gunung dengan merek polygon xtrada ukuran 26 inci kini diamankan di Mapolres Banjarbaru,” singkat Kasubbag Humas Polres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama, lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Sedangkan si penadah dijerat pasal 364, diancam karena penadahan ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh