Tak Berkategori  

Gasak Handphone Ratusan Juta Rupiah, AT dan AN tak Berkutik saat Ditangkap

Pelaku pencurian handphone dengan total ratusan juta AT (16) dan AN (15) melakukan aksinya di Hapeworld dan toko 168 Celluler beberapa bulan lalu, berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Banjarbaru , Ahad (18/10/2020) kemarin.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pelaku AT (16) dan AN (15) adalah warga Pelaihari kabupaten Tanah Laut, mengaku sudah 3 kali melalukan aksi tersebut di tempat berbeda.

Saat beraksi di Hapeworld dan di 168 Celluler, pelaku memanjat ke atas atap toko, kemudian menjebol plafon toko.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasubbag Humasnya Ipda Tajudin Noor mengatakan, pelaku merupakan warga Tanah Laut dan masih di bawah umur.

“Benar, pelaku mengaku sudah 2 sampai 3 kali melakukan aksi pencurian seperti ini di tempat berbeda,” ujar Iptu Tajudin, Senin (19/10/2020).

Dikatakannya, ada puluhan telepon genggam dengan total ratusan juta rupiah yang dicuri pelaku. Diantaranya, 1 unit handphone merek Vivo V19-Pro X50, Samsung A20s-A51-note 20 Ultra, dan Oppo Reno 4.

Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku serta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 362 dengan bunyi, barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama, lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (san/maf)