Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group Banjarbaru, pada Selasa (15/9/2020) kemarin.
KOTABARU, koranbanjar.net– Penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya. Penandatanganan itu dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, serta Sekretaris Daerah Kotabaru.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, menyambut baik atas hal tersebut. Sebab, penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.
“Kita akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,” ucapnya
Lanjutnya, beberapa wilayah yang akan mendapat dampak positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Desa Sengayam dan Sungai Durian. Bahkan persiapan jaringan sudah mulai dilakukan Pemerintah Daerah dan akan terlibat dalam pembebasan lahan.
“Misalnya tiang jaringan masuk lahan warga atau perusahaan. Nah, itu nanti pemerintah daerah yang membantu pembebasannya,” katanya.
Lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi.
“Tentunya termasuk di Pulau Sebuku yang saat ini sedang dibangun jaringannya,” pungkas Sayed Jafar. (cah/maf)