BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Menjelang Pemilu 2019 mendatang serta menghindari penggunaan Disdukcapil Kota Banjarbaru telah melakukan pemusnahan KTP yang rusak dan tak berlaku di halaman Kantor Disdukcapil, Rabu (19/12/2018).
Pemusnahan dilakukan di hadapan anggota Kepolisian, Plh Asisten I, Kabag Humas serta Kabag Hukum Setda Kota Banjarbaru.
Tahun 2018 mengalami pemusnahan KTP paling banyak dikarenakan beberapa hal, seperti pergantian elemen data seperti pindah, datang, meninggal, atau statusnya misalnya belum kawin menjadi kawin dan lain sebagainya.
“Hari ini sebagai tindaklanjut yang kedua instruksi dari Kementerian dalam negeri melalui Dirjen Dukcapil, kami melaksanakan pemusnahan KTP untuk yang tahap kedua. Kemarin tahap pertama 1.300 dan sekarang 9.875 KTP yang invalid, bekas dan sebagainya. Hari ini dideadline oleh Dirjen Dukcapil dan kami langsung menindaklanjuti sebagai upaya untuk keamanan dan kelancaran. Karena kita menjelang ada pemilu 2019 mendatang supaya tidak ada penyalahgunaan,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarbaru, Dra. HJ. Sri fatma Karmailita, MM.
Dia juga menyatakan berharap semua kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tentunya untuk masyarakat, sesuai dengan motto Dukcapil “Membahagiakan Masyarakat.” (mj-029/sir).