Stakeholder terkait di Kabupaten Balangan, meliputi Kejari, Polres, Pengadilan hingga BNNK Balangan melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkotika dan obat-obatam di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan, Jumat, (10/09/2021).
BALANGAN, koranbanjar.net – Pemusnahan barang bukti tersebut disertai dengan agenda Launching Pelayananan Siap Antar Keluarga Napi (SIKAPI).
Kapolres Balangan melalui Kasat Narkoba Polres Kabupaten Balangan, Iptu Yadi Yatullah, SH kepada koranbanjar.net mengatakan, kegiatan pemusnahan ini dihadiri beberapa jajaran instansi di Kabupaten Balangan. Antara lain, Kajari Balangan, Kapolres Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Kasat Resnarkoba Polres Balangan,
Kasi Rehabilitasi BNNK Balangan, KBO Reskrim serta seluruh JPU Kejaksaan Negeri Balangan. “Alhamdulillah, kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan lancar”, ucapnya Kasat Narkoba Polres Balangan.
Kasat Narkoba juga mengimbau kepada maayarakat Kabupaten Balangan agar menghindari narkoba, dan membantu pihak kepolisin dalam upaya memberantas narkoba di Kabupaten Balangan.
“Mari kita bersama-sama memerangi dan memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sekarang, jika masyarakat mengetahui dan menemukan orang-orang yang diduga ingin melakukan transaksi narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib”, tutupnya.(myr/sir)