Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memusnahkan ribuan surat suara rusak dan tidak terpakai dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemusnahan dilakukan di Gudang Logiatik KPU Kota Banjarbaru. Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7052 lembar.
“Dari semua total itu kita musnahkan karena rusak dan tidak terpakai,” ucap Ketua KPU Kota Banjarbaru Rozy Maulana.
7052 lembar surat suara tersebut, terdiri dari 872 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI 154 lembar.
Juga, surat suara DPD 756 lembar, surat suara DPRD Provinsi 5088 lembar, dan surat suara DPRD Kota 155 lembar.
Pemusnahan tersebut dilakukan, setelah pendistribusian logistik ke semua TPS di Banjarbaru sudah selesai dilaksanakan.
“Pemusnahan surat suara rusak maupun yang tidak, sudah jadi ketentuan dan tahapan yang harus dilakukan oleh jajaran KPU sebelum pemungutan suara dilaksanakan,” pungkasnya. (maf/dya)