Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

Pemusnahan 7052 Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai di Kota Banjarbaru

Avatar
365
×

Pemusnahan 7052 Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai di Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 oleh KPU Kota Banjarbaru, Selasa (13/2/2024). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memusnahkan ribuan surat suara rusak dan tidak terpakai dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemusnahan dilakukan di Gudang Logiatik KPU Kota Banjarbaru. Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7052 lembar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dari semua total itu kita musnahkan karena rusak dan tidak terpakai,” ucap Ketua KPU Kota Banjarbaru Rozy Maulana.

7052 lembar surat suara tersebut, terdiri dari 872 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI 154 lembar.

Juga, surat suara DPD 756 lembar, surat suara DPRD Provinsi 5088 lembar, dan surat suara DPRD Kota 155 lembar.

Pemusnahan tersebut dilakukan, setelah pendistribusian logistik ke semua TPS di Banjarbaru sudah selesai dilaksanakan.

“Pemusnahan surat suara rusak maupun yang tidak, sudah jadi ketentuan dan tahapan yang harus dilakukan oleh jajaran KPU sebelum pemungutan suara dilaksanakan,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh