BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) koordinasikan rencana pembangunan dan pengadaan lahan sport center dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, selaku Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurut Kejati Kalsel, Ade Adhyaksa melalui Kasi TP4D, M Fadlan, koordinasi dilakukan melalui pertemuan bersama antara pihaknya dengan Asisten III Bidang Administrasi, Heriansyah, Kepala Bappeda, Fajar Desira, Kepala Bakueda, Kadispora, Hermansyah dan BPN di aula Kejati setempat di Banjarmasin, Senin(8/4).
“Pertemuan itu membahas pemaparan rencana yang dimohonkan Pemprov Kalsel untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan pengadaan lahan sport center dikawasan Cempaka, Banjarbaru,” ujarnya.
Pertemuan itu, katanya, merupakan pemaparan secara umum menyangkut kesiapan perencanaan yang disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkait rencana pengadaan lahan tersebut.
“Secara khusus pihak Pemprov memang belum memberikan data seperti kajian konsultan, termasuk adanya perubahan titik lokasi lahan yang akan digunakan,” katanya.
Kajian konsultan merupakan hal yang penting dijelaskan oleh ahli konsultan untuk mengetahui apakah betul-betul memenuhi persyaratan sebagai lokasi sport center.
Ia menambahkan, sesuai paparan yang disampaikan pihak pemprov, sarana olah raga yang akan dibangun tersebut membutuhkan lahan seluas kurang lebih 300 hektar.
“2019 ini rencananya akan dibebaskan lahan seluas 100 hektar, yang dibagi tiga bidang tanah dengan pagu anggaran sekitar Rp134 Miliar,” tambahnya.
Rencana pembangunan sport center sendiri sudah dirintis sejak akhir 2017 lalu dan pada 2018 Pemprov Kalsel sudah mengalokasikan dana sebesar Rp186 Miliar untuk pembebasan lahan.
Namun pembebasan tersebut belum terlaksana seluruhnya karena masih proses legalitas menyangkut sertifikat hak milik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru.
Rencananya, bila sertifikat lahan sudah selesai, akan dilanjutkan dengan perencanaan atau desain fisik bangunan sport center dan perhitungan anggaran dana pembangunannya sesuai kebutuhan. (al/ndi)