Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Pemprov Kalimantan Selatan Fokuskan Anggaran Penanganan Covid-19

Avatar
348
×

Pemprov Kalimantan Selatan Fokuskan Anggaran Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
SekdaKalsel Roy Rizali Anwar (kiri) serahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kalsel 2021 kepada Ketua DPRD Kalsel Supian HK (kanan), di Banjarmasin, Kamis (12/8/2021). (Sumber Foto: Kominfo Kalsel)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) fokuskan anggaran penanganan covid-19 dalam kebijakan belanja daerah.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ini disampaikan Pemprov Kalsel melalui Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA ketika rapat paripurna di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (12/8/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan belanja daerah mempertimbangkan penyesuaian terhadap kebijakan dana perimbangan dari pemerintah pusat, efisiensi terhadap belanja daerah dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, belanja yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA APBD 2020 yang telah ditetapkan penggunaannya,” ucap Roy Rizali Anwar, sewaktu rapat paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kalsel 2021.

Kemudian, kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 mengalami perubahan variatif, dengan adanya komponen pendapatan daerah yang mengalami kenaikan dan penurunan target.

“Namun, ada pula yang dipertahankan sama, sebagaiman target pada APBD murni 2021 tentunya berlandaskan asas rasionalitas dan menjaga kapasitas fiskal konsisten menuju kemandirian,” ujar Roy.

Roy pun berharap rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2021 dapat diterima dan dibahas untuk menjadi kesepakatan bersama dalam menyusun perubahan APBD 2021.

“Kesepakatan ini menjadi pedoman dalam melaksanakan proses penyusunan perubahan APBD 2021,” ucap dia.

Sekaligus dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) perubahan. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh