Tak Berkategori  

Pemprov dan Meratus Jaya Kerja Sama Pemanfaatan Tanah

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pemprov Kalsel bersama PT Meratus Jaya Iron dan Steel menandatangani perjanjian serah terima pemanfaatan tanah milik Pemprov Kalsel.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT Meratus Jaya Iron dan Steel, Yusdeka Putra, bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Heriansyah, mewakili Gubernur Kalsel, di ruang Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (3/5/2019).

Heriansyah mengatakan penandatanganan perjanjian merupakan penguatan industri di Kalsel sebagai salah satu langkah Pemprov Kalsel untuk menjalankan strategi nasional.

Yusdeka Putra menjelaskan, sebelumnya luas tanah PT Meratus Jaya Iron dan Steel sekitar 200 hektar, namun yang ada sekarang hanya sekitar 32 hektar yang dipakai untuk tanah pabrik dan mes karyawan.

“PT Meratus ini mulai 2015 sudah tidak beroperasi hingga sekarang karena pada 2015 harga baja sangat tidak baik, sementara biaya produksi itu tidak turun. Sedangkan produk pabrik yang kita punya 100 persennya harus dikirim ke Krakatau Steel, tapi Krakatau Steel memutuskan tidak membeli karena biaya produksi tinggi. Lalu itu otomatis menggoyangkan perusahaan kami, sehingga diputuskan tidak beroperasi,” jelasnya kepada wartawan.

Karenanya, kata Yusdeka, penanfatanganan perjanjian serah terima pemanfaatan tanah milik Pemprov Kalsel ini sangat penting karena saat ini pihak perusahaan Meratus Jaya Iron dan Steel sedang berunding dengan salah satu investor untuk mengoperasikan kembali perusahaan melalui jalur lain

“Dengan perundingan itu semoga tahun depan perusahaan (Meratus Jaya Iron dan Steel) sudah bisa dijalankan kembali. Kerja sama pemanfaatan tanah ini paling tidak berlaku hingga sepuluh tahun. (ykw/dny)