Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pemko Banjarbaru Tak Larang Honorer Gunakan Seragam Dinas

Avatar
357
×

Pemko Banjarbaru Tak Larang Honorer Gunakan Seragam Dinas

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemerintah Kota Banjarmasin sejak, Selasa (10/12/2019) lalu, melalui surat edaran Walikota Banjarmasin telah menerapkan aturan yang melarang pegawai honorer untuk menggunakan seragam pakaian dinas harian (PDH) warna khaki. Namun, hal itu tidak berlaku pada sistem Pemerintahan Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengakui hal tersebut, Rabu (18/12/2019), saat dikonfirmasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Nanti-nanti sajalah Banjarbaru. Belum (ada rencana itu),” ujarnya sembari lontarkan tawa saat ditemui, dalam acara peresmian Terminal Baru Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Jika Pemko Banjarbaru menerapkan aturan yang sama, lanjutnya, dikhawatirkan akan membuat pegawai honorer gelisah dan merasa didiskriminasi. “Sehingga, berpengaruh pada kinerja pegawai. Kita menghindari hal itu,” lanjutnya

Ia menjelaskan, kinerja pegawai honorer tak kalah bagus dengan pegawai PNS. Dikatakan Nadjmi, aturan pelarangan seragam PDH untuk honorer menurutnya tak perlu. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh