BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemerintah Kota Banjarmasin sejak, Selasa (10/12/2019) lalu, melalui surat edaran Walikota Banjarmasin telah menerapkan aturan yang melarang pegawai honorer untuk menggunakan seragam pakaian dinas harian (PDH) warna khaki. Namun, hal itu tidak berlaku pada sistem Pemerintahan Banjarbaru.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengakui hal tersebut, Rabu (18/12/2019), saat dikonfirmasi.
“Nanti-nanti sajalah Banjarbaru. Belum (ada rencana itu),” ujarnya sembari lontarkan tawa saat ditemui, dalam acara peresmian Terminal Baru Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Jika Pemko Banjarbaru menerapkan aturan yang sama, lanjutnya, dikhawatirkan akan membuat pegawai honorer gelisah dan merasa didiskriminasi. “Sehingga, berpengaruh pada kinerja pegawai. Kita menghindari hal itu,” lanjutnya
Ia menjelaskan, kinerja pegawai honorer tak kalah bagus dengan pegawai PNS. Dikatakan Nadjmi, aturan pelarangan seragam PDH untuk honorer menurutnya tak perlu. (ykw/maf)