Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu telah berhasil memekarkan sebanyak delapan desa. Pemekaran ini, dilakukan usai masing-masing desa mendapatkan kode.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Kode inipun membuat dalam waktu dekat, sejumlah pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa untuk 8 desa akan segera dilantik Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir menjelaskan hal itu sesuai dengan Permendagri nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa.
“Pemkab Tanah Bumbu ada 8 desa pemekaran yang sudah mendapatkan kode desa oleh Pjs Gubernur Kalimantan Selatan yang akan segera mendapatkan Pjs Kepala desa,” ungkap Samsir saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, pelantikan seluruh Pjs Kepala Desa pemekaran secara serentak tersebut bakal dilakukan setelah lebaran Idul Adha 1442 H.
Seperti diketahui, beberapa Desa pemakaran tersebut, yakni Kecamatan Simpang Empat ada Desa Hidayah Makmur, Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya.
Disamping itu, ada Kecamatan Satui, desa Sido Rejo, Beruntung jaya, Berkat Mufakat, Makmur Jaya. Sementara di Kecamatan Karang Bintang ada Karang Nunggal.
“Nanti tugas dan fungsi Pjs kepala desa pemekaran adalah menyiapkan desa untuk menjadi defenitif, fasilitas pelayanan dan sukseskan pemilihan kepala desa defenitif,” ujarnya.
Ia menerangkan, sebelum pelantikan kantor sementara yang dipakai masih akan menyewa atau kontrak rumah masyarakat, dengan melalui anggaran dana desa (ADD) yang di anggarkan 30 persen di desa Induk.
“Kami tentunya optimis dengan dilantiknya pjs kepala desa pemekaran akan memudahkan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan di desa sehingga terciptanya pemerataan pembangunan di Tanbu,” ungkapnya
Dikatakan, Tanbu saat ini memiliki 144 desa dan 5 kelurahan. “Dengan bertambahnya 8 desa, maka jumlah desa dari 12 kecamatan ada di Tanbu, maka totalnya kini menjadi 152 ditambah 5 kelurahan,” tutupnya.(ags/hip)