Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (08/05/2023).
TABALONG, koranbanjar.net – Dalam kesempatan itu diterima langsung oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani didampingi Wakil Ketua DPRD Tabalog, Jurni.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi secara langsung melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022 dan menyampaikan kepada Bupati Tabalong, bahwa Tabalong kembali menerima penghargaan Opini WTP untuk laporan tersebut.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengutarakan ucapan terimakasihnya kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel. Terutama karena lembaga tersebut telah memfasilitasi secara khusus untuk acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022.
“Atas nama Pemkab Tabalong, kami sampaikan terimakasih atas kerja keras dan kebersamaan yang akhirnya Pemkab Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP,” ungkap Anang.
Pihaknya pun merasakan hal tersebut merupakan sebuah penghargaan. Selain itu, menjadi kesempatan untuk instrospeksi perihal pengelolaan keuangan.
Anang juga telah memberikan pemahaman kepada jajarannya, bahwa Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pemerintahan. Namun setidaknya bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN.
Anang juga menuturkan, bahwa dari cara pemeriksaan yang dilakukan auditor dari tahun ke tahun, menandakan seyogyanya Pemkab Tabalong harus siap dimana pun sasaran dari Audit.
Sementara itu, terkait hasil yang sudah diraih oleh Pemkab Tabalong, Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi juga memberikan ucapan selamat.
Ia berharap apa yang telah dicapai bersama oleh Pemkab Tabalong dapat menciptakan tata pemerintah yang baik dan meningkatnya tata pengelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan di Pemerintah Kabupaten Tabalong.
(anb/rth)