KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat yang terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar di Desa Banjarsari, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Jumat (29/3).
Menurut Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, pembagian sertifikat gratis tersebut merupakan program jemput bola dari pemerintah melalui kantor pertanahan.
“Kita sengaja jemput bola agar memudahkan masyarakat memiliki sertifikat tanah. Ini merupakan upaya pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
PTSL sendiri adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program PTSL, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Kadi Mulyono, mengatakan, 2019 ini pihaknya akan menerbitkan delapan ribu sertifikat tanah gratis.
“BPN Kotabaru mendapat jatah delapan ribu sertifikat. Untuk Desa Banjarsari yang diserahkan sebanyak 85 sertifikat,” katanya.
Metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meliputi sandang, pangan dan papan.
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Salah seorang warga Desa Banjarsari yang saat itu menerima sertifikat gratis, Robino, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pembagian tersebut.
“Kami berterimaksih karena sudah diberikan kemudahan dalam pengurusan surat tanah,” demikian Robino. (rils/cah/ndi)