Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel).
KANDANGAN, Koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Bupati HSS Achmad Fikry saat menerima kunjungan kerja KPU HSS, Kamis (28/5/2020), di ruang kerjanya, Kantor Setdakab HSS.
“Pemkab HSS siap mendukung baik dari kebijakan maupun secara teknis,” ucap Achmad Fikry.
Dia menyatakan semua fasilitas milik Pemkab HSS bisa digunakan untuk kelancaran tugas KPU dalam melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Kita akan back up penuh segala kebutuhan KPU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur nantinya,” tuturnya.
Kedatangan KPU HSS, Kamis itu, dalam rangka koordinasi dengan bupati terkait tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
RDP yang dimaksud adalah tentang penertiban Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terkait Pilkada serentak Kalsel.
Ketua KPU Kabupaten HSS, Nida Guslaili Rahmadina mengatakan, KPU akan melaksanakan Perpu Nomor 2 Tahun 2020, yang tahapannya akan dimulai 15 Juni 2020.
Untuk itu, Nida memohon dukungan dan restu dari Pemkab HSS untuk berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di tengah atau belum dicabutnya status darurat Covid-19.
Nida mengatakan, akan mengedepankan protokol kesehatan yang ditetapkan dalam melaksanakan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
“Segala bentuk rapat atau lainnya bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi video seperti zoom,” ucap Nida. (yat/dny)