Nota kesepahaman hukum dan HAM atau hak asasi manusia ditandatangani Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan melakukan kerjasama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.
HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Kerjasama dilakukan oleh Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto BcIP SIP MSi dengan menandatangani Nota Kesepahaman.
Tentang Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Pemasyarakatan Serta Penghormatan Dan Pemenuhan Hak Asasai Manusia di Kabupaten HSS yang dilaksanakan di Ballroom Qianna Inn Kandangan, Kamis (3/6/2021).
Dijelasakan oleh Tejo bahwa tujuan dari penandantangan nota kesepahaman untuk mewujudkan peraturan daerah yang serasi, harmonis.
Tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum yang lebih luas.
”Nota kesepahaman ini diharapkan nantinya dapat semakin memperkuat dan memperetrat sinergitas yang selama ini telah terbangun dalam produk hukum daerah dan juga berimplikasi pada peningkatan peran Kanwil Hukum dan HAM Kalsel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati HSS ketika diwawancarai berharap dengan kerjasama yang lakukan dapat terus dipertahankan dan lebih tingkatkan guna mendukung terwujudnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS.
”Kita sangat bersyukur hari ini diadakan kegiatan ini, kita katakan kegiatan ini bukan yang terakhir dan kita akan terus bersinergi ke depannya,” terang dia. (kominfohss/dya)