Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2021 disetujui oleh pihak pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan.
BALANGAN, koranbanjar.net – Paripurna DPRD Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun 2021 digelar di gedung DPRD Balangan, Senin (18/7/2022).
Hafis Ansyari, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan mengatakan telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran Pemkab Balangan.
Berdasarkan laporan realisasi APBD tahun 2021, kami memberikan catatan dan saran untuk mengoptimalkan pendamping inspektorat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban APBD.
“Serta memperbaiki serapan anggaran yang masih kurang maksimal,” kata Hafis Ansyari dalam laporan BANGGAR DPRD Balangan terhadap Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (18/7/2022).
Persetujuan Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemkab Balangan dengan DPRD Balangan.
Sementara itu, Bupati Balangan, melalui Sekretaris Daerah, Sutikno mengatakan sangat mengapresiasi komitmen DPRD Balangan dalam melaksanakan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Bupati dan Wakil Bupati meminta dukungan kepada seluruh Anggota DPRD Balangan dalam melaksanakan program yang sudah ada.
“Kita akan memperbaiki komunikasi antara legislatif dan eksekutif guna menuju Kabupaten Balangan yang lebih baik,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh forkopimda, 17 anggota DPRD Balangan, dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Balangan, serta undangan lainya. (vit/dya)