Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan serahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Rabu (19/1/2022).
BALANGAN,koranbanjar.net – Penandatanganan berita acara penyerahan LHP kepatuhan modal anggaran 2021 oleh Bupati Balangan, Ketua DPRD Balangan dan Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, dilanjutkan penyerahan LHP oleh kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Suherman mengatakan LHP yang diserahkan tersebut untuk menilai dan memberikan kesimpulan apakah modal pengelolaan belanja daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Suherman menambahkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan prosedur yang telah disepakati menunjukan bahwa ada beberapa hal yang harus segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK tentunya akan menjadi masukan dan bahan evaluasi serta pembelajaran bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab ke depannya.
“Terkait dengan temuan tersebut agar segera menindak lanjuti secara efektif paling lama 60 hari setelah diterimanya laporan hasil pemeriksaan tersebut,” kata Abdul Hadi.
Orang nomor satu di Kabupaten Balangan itu juga mengingatkan, rekomendasi dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya harus dituntaskan. (vit/dya