Terkait tunggakan terbesar pajak kendaraan mewah seperti mobil-mobil merek ternama dan kendaraan bermotor angkutan besar atau berat, Kabid Pajak Pendapatan Daerah (PPD) Bakeuda Kalimantan Selatan, Rustamaji memberikan penjelasan mengenai hal itu.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rustamaji kepada koranbanjar.net, Sabtu (31/7/2021) mengatakan, persoalan tunggakan pajak mobil mewah yang mencapai 3 sampai 5 tahun ini perlu kerjasama semua pihak.
“Perlu kerjasama semua pihak untuk menggali potensi tersebut dalam rangka pembiayaan keperluan yang mendesak memperkuat kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun upaya optimalisasi pendapatan daerah telah dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) Bakeuda sebagai berikut;
Intensifikasi dan ekstensifikasi potensi Objek dan Subjek Pendapatan Daerah, menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian peningkatan upaya sosialisasi, pendataan dan penagihan melalui Law enforcement terhadap penunggak pajak, meningkatkan pengembangan pengelolaan proses bisnis dan penatausahaan pendapatan daerah berbasis digitalisasi / elektronifikasi.
Selanjutnya, penguatan komitmen, koordinasi dan integrasi data pendapatan daerah secara intensif dan konsisten dengan Pemerintah Pusat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga / mitra kerja terkait serta Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Rustam sepakat, terkait permasalahan database Objek dan atau Subjek PKB ataupun data lainnya ini menjadi fokus bersama, disebabkan dinamisnya pergerakan data itu sendiri.
Diuraikan, beberapa indikator yang perlu dibenahi, antara lain perangkat hardware dan software, SDM, integrasi/sinkronisiasi data serta komitmen kemitraan atau pemangku kepentingan.
“Sehingga diharapkan validasi dan kualitas data menjadi lebih akurat dan akuntabel,” sebutnya.
Ditambahkan, saat ini telah dilakukan verifikasi data, baik itu secara sistem dan langsung pendataan kelapangan,”hasilnya terlihat jelas apa yang menjadi persoalan mendasar dan harus diperbaiki,” jelasnya.
Penjelasan Kabid PPD Bakeuda Kalsel merespon pernyataan Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Rudi M Harahap saat menyampaikan hasil evaluasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di hadapan Pj Gubernur Kalsel, Jumat (30/7/2021) yang mengatakan sangat miris saat melihat data bahwa mobil-mobil mewah di Kalsel seperti Porsche, Alphard, Hummer, Mercy, maupun Lexus banyak yang tidak bayar pajak lebih dari 3 tahun.
Maka dari itu Rudi meminta agar pemenuhan kewajiban perpajakan di saat pandemi seperti ini sangat membantu penanganan pandemi Covid-19. Terutama oleh warga banua yang memiliki keadaan ekonomi di atas rata-rata.
Oleh karena diperlukan perhatian serius dari Pemprov untuk lebih menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan bagi warga banua untuk memenuhi kewajiban bayar pajaknya.(yon/sir)