Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pemerintah Akan Bangun Waduk Riam Kiwa di Paramasan, Anggaran Rp 2 Triliun

Avatar
582
×

Pemerintah Akan Bangun Waduk Riam Kiwa di Paramasan, Anggaran Rp 2 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR akan merealisasikan pembangunan waduk Riam Kiwa di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, dengan anggaran sebesar Rp2 triliun. Hal itu di pastikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

KALSEL, koranbanjar.net – Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR, memastikan pembangunan Riam Kiwa di tahun 2021.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu dipastikan lagi saat kunjungan Komisi III Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur DPRD Kalsel, H Sahrujani.

“Kunjungan kami ke Ditjen SDA PUPR, mereka menyatakan pembangunan waduk Riam Kiwa,” ujarnya.

Pembangunan nantinya berada di Desa Angkipih Kecamatan Paramasan,  Kabupaten Banjar dengan anggara Rp2 triliun bersumber dari APBN.

BACA JUGA ; Dinas PUPR Banjarbaru Siapkan Rp 36 Miliar untuk Perbaikan Insfrastruktur

“Anggaran sudah tersedia sebesar Rp2 triliun dengan sistem pekerjaan tahun jamak (multiyear),” katanya.

Diharapkan, pembangunan ini membawa manfaat banyak dalam menunjang kehidupan, perekonomian daerah serta masyarakat setempat.

“Semua pihak diharap turun membantu menyukseskan pembangunan waduk ini. Insya Allah membawa nilah tambah lebih besar dari Riam Kanan,” harapnya.

Kabid SDA PUPR Kalsel Masrai menambahkan, Pemprov Kalsel tidak membantu dalam hal anggaran. Karema anggaran berada di Balai Wilayah Sungai Kalimantan.

“Pemprov dan Pemkab Banjar hanya membantu pembebasan lahan, anggaran dari BWS,” sebutnya.

BACA JUGA ; Ini Kata PUPR Tanbu Soal Penopang Sayap Jembatan Gunakan Galam

Pembahasan lahan sementara ini terkendala administrasi. Sepertin izina pinjam pakai kawasan hutan yang belum keluar. “Lahannya sudah ada, tapi untuk memakai lahan perlu mekanisme yang harus dilakukan,” ungkapnya.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh