Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Pemekaran Desa di Tanah Bumbu Menunjang Kemudahan Pelayanan Masyarakat

Avatar
391
×

Pemekaran Desa di Tanah Bumbu Menunjang Kemudahan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekda Tanbu kantongi 20 desa yang finalisasi pemekaran, Kamis (5/8/2021). (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu)

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyatakan dan mendukung  pemekaran desa yang dianggap menunjang kemudahan pelayanan masyarakat, Kamis (5/8/2021) di Desa Sido Rejo Kecamatan Satui.

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Bahkan, ungkap dia. Tak hanya desa, kecamatan pun akan masih bisa dimekarkan selagi daerah itu memiliki luasan wilayah dan jumlah penduduk yang memadai untuk syarat sebagai pemekaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain pemekaran desa, kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan kecamatan lainnya.

“Karena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,”kata Bupati usai melantik 4 Pjs.Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo.

Di sisi lain tambahnya, pelayanan akan lebih dekat dan akan lebih efektif membangun serta mengembangkan wilayahnya agar menjadi maju.

“Desa hasil pemekaran insyaallah akan menjadikan kompetisi antara desa satu dengan lainnya sehingga masing masing berupaya membuat desanya maju,” paparnya.

Terkait wacana pemekaran itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR Ambo Sakka sudah mengantongi 20 finalisasi desa yang diusulkan.

Segalanya ucap dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, namun sebanyak 20 usulan itu akan dilakukan lagi sebuah analisa baik di sisi jumlah penduduknya maupun kepentingan masyarakat maupun kondisi geografis nya.

“Kalau memang Kecamatan Satui, kebetulan wilayah ini paling banyak yang harus dimekarkan. Bagaimana dan itu sama dengan pemekaran kabupaten.,”jelasnya.

Lanjutnya, melihat dari pertimbangan pendapatan asli daerah (PAD), justru itu akan mendongkrak perekonomian, mengingat inti dari pemekaran berarti mendekatkan masyarakat pada pelayanan.

“Harapan kami dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang undang itu,” kata dia

Terutama pelayanan kepada masyarakat kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik setelah itu infrastrukturnya juga bisa berkembang dengan baik. (win/kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh