Tak Berkategori  

Pemegang Izin Perhutanan Sosial Diberikan Pelatihan Tentang Hal ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – “Pemegang izin perhutanan sosial diharapkan dapat melakukan operasionalisasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan, melalui pengembangan usaha produktif dengan membentuk KUPS-KUPS sesuai dengan potensi wilayah izinnya. Agar bisa memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sesuai dengan salah satu indikator Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP.

Hal tersebut disampaikannya, sewaktu membuka acara Pelatihan Penguatan Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial tahun 2018 di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Jum’at (11/05) lalu.

Acara yang dihadiri sebanyak 30 orang pemegang izin perhutanan sosial yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan, dilaksanakan selama 2 hari.

Hanif menambahkan, bahwa salah satu faktor penting untuk menentukan dalam pencapaian keberhasilan perhutanan sosial adalah optimalisasi peranan pemegang izin perhutanan sosial dengan dibantu oleh kelompok kerja (pokja) Percepatan Perhutanan Sosial.

“Pokja sendiri merupakan wadah bagi penggiat perhutanan sosial yang dapat berfungsi koordinasi perhutanan sosial, pengendalian dan monitoring serta evaluasi perhutanan sosial. Dengan didampingi oleh pokja, pemegang izin perhutanan sosial diharapkan dapat mengembangan potensi usaha produktif Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK),” terangnya.

Usaha pengembangan lebah madu kelulut, pengembangan kemiri dan kayu manis, sengon dan jabon merupakan salah satu materi yang banyak di bahas oleh para pemegang izin perhutanan sosial, serta penanganan pasca panen dan ketersediaan pasar untuk menjual hasil juga dibahas.

Dengan menghadirikan narasumber Prof. Dr. Ir. Yudi Firmanul Arifin, M.Si (PHLB-ULM), Siti Hamidah, S.Hut, MP (PHLB-ULM), I Gede Arya Subhakti, S.Hut, MP (Kabid PMPPS Dishut Prov. Kalsel), Susanto, S.Hut (BPSKL Wil. Kalimantan), Rusmana, S.Hut (Balai Litbang LHK Banjarbaru) dan Fahrudin (Pelaku Usaha Pengembangan HHBK), pelatihan peningkatan kelembagaan kelompok Perhutanan Sosial tahun 2018 ini diharapkan memberikan pengetahuan bagi semua pengelola izin Perhutanan Sosial yang ada di Kalimantan Selatan untuk operasional pada tahun ini.(humasdishutkalsel/ana)