ANGKINANG, KORANBANJAR.NET – Hanya selang beberapa jam setelah kejadian penusukan terhadap Rahman, akhirnya pelaku Ruslan (28) warga Desa Taniran Selatan, berhasil ditangkap pihak kepolisiam saat berada di rumahnya, Kamis (6/6/2019) pukul 20.00 wita.
Sebelumnya tim gabungan Polsek Angkinang dengan dibackup Polres HSS melakukan penyelidikan atas perkelahian Ruslan (28), warga Desa Taniran Selatan dengan Zainal (27) yang mengakibatkan Zainal mengalami luka-luka dan Rahman (25) meninggal dunia akibat tertusuk senjata tajam, kedua korban adalah warga Desa Tawia.
Kapolres HSS AKBP Dedi Eka Jaya melalui Kabag Humas Gandhi Ranu Subekti mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi pelaku ada di rumah nya sendiri.
“Kemudian tim gabungan mendatangi dan melakukan penangkapan kepada tersangka serta menyita sebilah pisau yang menjadi barang bukti,” tuturnya.
Ia menambahkan setelah dilakukan penyelidikan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dengan korban Zainal.
“Tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan di Polres HSS untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (yat/sir)