BATI-BATI, KORANBANJAR.NET – Misteri pembunuhan tanpa kepala yang terjadi di Desa Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, akhirnya semakin jelas. Tersangka atau pelaku yang telah menghabisi Rahmadi (21), warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, yakni M Safruddin (19) alias Amat, berhasil ditangkap pihak kepolisian di Desa Bentok, Gang 55, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/11/2018), sekitar pukul 00.50 dini hari tadi.
Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, pelaku telah diringkus tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel bersama team Tekap Polres Banjar, Unit Ranmor Polda Kalsel, Unit Buser Polres Tala serta Unit Reskrim Sungai Tabuk. Pelaku akan dikenakan pasal 340 jo 365, pasal pembunuhan berencana.
Adapun motif pembunuhan ini, Muhammad Safrudin (19), warga Sari Berangas Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas ini, diduga tidak terima atas ulah
Rahmadi, yang sering mengejeknya. Rupanya, tindakan korban itu menumbuhkan dendam kesumat bagi pelaku, sehingga berencana melakukan tindakan sadis itu.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, antara lain, berupa 1 Unit sepeda motor merek Yamaha V- Xion (milik pelaku), 1 Unit Sepeda Motor merek Yamaha Jupiter Mx warna Biru (milik korban), kumudian 1 Unit Hp merek Xiomi warna Gold (milik korban), 1 dompet warna cokelat merek Levis (milik korban).
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya yang beredar, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul14.00 wita, saksi atasnama Anang Arianto telah mendapat informasi dari sepasang suami istri yang kebetulan melintas di TKP.
Saat itu istri pengendara akan buang air kecil. Ketika mau buang air kecil, dia melihat mayat dan langsung memberitahukan kepada suaminya. Kemudian suaminya memberitahukan kepada Anang Arianto. Lalu, Anang Arianto mengecek ke TKP dan ternyata benar ada satu mayat di TKP.
Berikutnya Anang Arianto memberitahukan kepada H. Syalian Noor, yang selanjutnya melapor ke Polsek Sungai Tabuk.(sir)