Banjar  

Pembentukan Usaha Mikro Inklusif di Martapura

Pembentukan Kelompok Usaha Mikro Inklusif di Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (13/4/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Pembentukan Kelompok Usaha Mikro Inklusif di Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melakukan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BANJAR, koranbanjar.net Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj.Nurgita Tiyas pada saat membuka Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro, serta mengukuhkan Pengurus Kelompok Usaha Mikro Inklusif Kecamatan Martapura, di Aula Kecamatan Martapura, Rabu (13/4/2022) pagi.

Nurgita Tiyas mengatakan, UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Banjar.

Dia berharap program ini disiapkan sebagai tindak lanjut untuk ikut serta dalam event-event pada tahun 2023 ke tingkat yang lebih tinggi, apalagi pada tahun ini ada event MTQ Nasional di Kabupaten Banjar.

” Selanjutnya akan menyusul 4 kecamatan yang juga akan membentuk Kelompok Usaha Mikro Inklusif ” katanya.

Hj.Nurgita Tiyas juga berharap untuk pelaku UMKM agar memperoleh keuntungan dan meningkatkan kualitas dan kuantiti dari produk dibuat sehingga dapat mensejahterakan keluarga-keluarga yang ada di Kabupaten Banjar.

”Produk-produk yang dibuat oleh Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Banjar antara lain di bidang kuliner, kerajinan tangan dan fashion,” tutupnya.

Selain para pelaku UMKM di Kecamatan Martapura, turut hadir Kepala Dinas KUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, Camat Martapura M Ramli, Ketua TP PKK Kecamatan Martapura dan narasumber. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *