BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pelaku pembegalan motor yang meresahkan warga di Jalan Gatot Soebroto, Banjarmasin, akhirnya diamankan jajaran Polsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (20/7/19) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Komplek Herlina Perkasa Mutiara 5 RT 19 Nomor 26 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pelaku ialah seorang mekanik bernama Rizki Ramadani (23 tahun). Ia mengaku setiap melancarkan aksinya, dirinya membawa senjata api palsu atau mainan. Ia kemudian mengancam korbannya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Sudah 8 Kali, Begini Pembegal ABG Di Banjarmasin Melakukan Aksinya
“Modus yang dilakukan tersangka Rizki Ramadani, setiap melakukan aksinya dia mengincar pengendara yang dilihatnya masih ABG, lalu ia berpura-pura menanyakan perihal mengapa tidak mentaati aturan menggunakan helm,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Iptu H Timuryono, saat press release kepada awak media. Minggu (21/7/19).
Sebagai barang bukti, polisi menyita senjata api mainan, uang tunai Rp 300 ribu dari hasil penjualan hp, satu Hp dan dua unit motor matik yang sering digunakannya untuk membegal.
Pelaku terancam dengan pasal 365 jo 368 jo 378 KUHP, tentang pencurian dan ancaman kekerasan atau pemerasan atau penipuan. (ags/dra)