Pembangunan jalan di Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru, tepatnya di Jalan Bumi Berkat 5 Komplek Bukit Cahaya Insan dihentikan Pemko Banjarbaru diduga karena lahan sengketa.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Lokasi komplek berada di Kelurahan Sungai Ulin perbatasan dengan Kelurahan Sungai Besar dan Cempaka.
Pantauan di lokasi terlihat pembangunan pengaspalan jalan yang belum rampung tapi masih berupa pengerasan atau pemadatan, Rabu (17/1/2024).
Pemadatan kurang lebih panjang jalan 100 meter nampak terlihat belum teraspal, padahal di titik awal dan ujung jalan sudah teraspal.
Proyek jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru ini harusnya rampung akhir tahun 2023 lalu,namun ternyatanya informasi didapat bahwa pembangunan jalan atau lahan masih bersengketa.
Terkait permasalahan sengketa lahan ini di dapat dari Lurah Sungai Ulin Budiawan Bimantoro Aji saat ditemui di kantornya di kawasan Jalan Jeruk.
Lurah Aji–sapaannya –yang baru bertugas awal januari 2024 ini mengatakan, sebelumnya mendapat laporan terkait jalan atau lahan di lokasi tersebut.
“Kemudian kami jadwalkan bersama staf dan pihak terkait, di lapangan ternyata kami dapati informasi masih ada permasalahan,” katanya.
Permasalahan ini dari pihak A dan B kedua belah pihak masih membahas atau menyepakati kepemilikan batas tanah sampai mana saja.
“Kami kroscek produknya adalah sertifikat,itu adalah ranah BPN,” imbuh dia.
Aji juga menjelaskan untuk saat ini pihaknya memantau sambil menunggu informasi selanjutnya seperti apa dari kedua belah pihak dan pihak terkait.
“Karena terkait produknya tadi sertifikat bukan ranah kami, hanya bisa beri saran dan masukan, insya allah kami siap bantu untuk proses selanjutnya,” ucap Aji.
Sementara itu, Dinas PUPR Kota Banjarbaru melalui Kasi Pengembangan Prasarana, Permukiman dan Pembangunan Gedung Bidang Cipta Karya, Rahmat Julian ST mengatakan, memang benar terkait pembangunan jalan aspal di lokasi tersebut tidak dilanjutkan.
“Kenapa kami tidak lanjutkan dan kami tinggal, di situ ternyata masih ada permasalahan antara pihak para pengembang terkait status kepemilikan,” ungkap dia.
Jadi, pihaknya tidak berani meneruskan karena masih ada permasalahan itu.
“Ada sekitar kurang lebih 150 meter yang belum kami kerjakan pengaspalan dan masih pengerasan, kalo nanti prosesnya sudah selesai kemungkinan bisa dilanjutkan kembali,” ucapnya. (kan/dya)