Paripurna DPRD Kabupaten Banjar tentang Raperda perubahan perangkat daerah tak tuntas dibahas hari ini (11/1/2024), dan diagendakan lagi untuk paripurna berikutnya.
BANJAR, koranbanjar.net – Paripurna DPRD Kabupaten Banjar hari ini seharusnya pengambilan keputusan atas Raperda perubahan perangkat daerah dan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045
Rapat paripurna dipimpin H.Akhmad Zacky Hafizie, juga dihadiri Sekda Banjar Mokhamad Hilman mewakili Bupati Banjar serta jajaran Forkopimda Kabupaten Banjar dan undangan ainnya.
Selain agenda pengambilan keputusan raperda perubahan ke dua pembentukan susunan perangkat daerah, dan nota kesepakatan RPJPD, juga perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Zacky Hafizie menyampaikan belum selesainya pembahasan perubahan kedua raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah melalui keputusan gubernur, maka rapat Komisi I tidak dapat dilaksanakan.
“Hari ini pada paripurna tidak bisa untuk dilaksanakan, akan dibahas lagi pada rapat dewan selanjutnya,” kata dia.
Selanjutnya, agenda paripurna berikut Komisi I diwakili Syahfudin Noor menyampaikan RPJPD tahun 2025-2045 yang telah dibahas oleh Komisi I pada tanggal 10 Januari 2024 bersama jajaran Pemkab Banjar, terdapat beberapa hasil evaluasi capaian kerja.
Tingkat kemiskinan masih belum mencapai target meskipun ada indeks penurunan, beberapa indeks kinerja menurun,tingkat pengangguran dan pendapatan kapita masih di bawah.
Pembahasan RPJPD diperlukan lebih lanjut beberapa visi misi dan kebijakan sasaran pokok untuk kerangka pembangunan jangka panjang, yaitu menguatkan sektor ekonomi pertanian, penguatan tata kelola pemerintahan untuk pembangunan dalam segala sektor, SDM yang unggul dan berkarakter, berdaya saing, makmur agamis masyarakat sejahtera nantinya.
Paripurna DPRD Kabupaten Banjar ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan RPJPD, sedangkan rapat perubahan AKD juga tidak dapat dituntaskan dan djadwalkan lagi. (kan/dya)