Pelayanan UPT Puskesmas Martapura 2 Dipindahkan, Dewan Bereaksi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Pelayanan UPT Puskesmas Martapura 2 yang dipindahkan pada ruko di Jalan Veteran, mendapatkan perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari.

BANJAR, koranbanjar.net – DPRD Kabupaten Banjar akan mengambil sikap untuk mengundang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

“Kita akan panggil untuk dilakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, sehingga permasalahan tidak simpang siur,” kata Rizanie.

Nantinya, ia mempertanyakan kondisi pelayanan sementara di Jalan Veteran, dan kondisi gedung Puskesmas Martapura 2.

Sebab, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Banjar sangat mendasar diperlukan dan tidak dibenarkan bila dihentikan.

Koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini mengutarakan akan terebih dahulu menyusul agenda pertemuan untuk rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

“Nanti kita yang mendampingi Komisi IV sebagai koordinator,” ucapnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *