Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pelantikan Hakim, Berikut Pesan Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru

Avatar
412
×

Pelantikan Hakim, Berikut Pesan Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Pengadilan Agama Kota Banjarbaru telah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Banjarbaru di Pengadilan Agama Banjarbaru, Rabu (2/01/2019), pukul 11.00 wita. Pelantikan langsung dipimpin Ketua Pengadilan Banjarbaru serta Ketua Pengadilan Agama Kalimantan Selatan.

Adapun pejabat yang menjalani pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan adalah Siti Fatimah, S.H.I., MH sebagai Hakim dan Mar’atus Shalehah, S.H.I sebagai Panitera Pengganti. Acara dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Saksi, Rohaniawan, seluruh Hakim Tinggi, seluruh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Banjarbaru dan Kalimantan Selatan, Ketua Pengadilan Agama Plaihari serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Negara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Harapan kami, pada dasarnya pelaksanaan tugas pokoknya harus maksimal dan optimal di laksanakan, kemudian mengikuti semua peraturan yang ada di kantor ini. Karena mereka terkait sekali dengan pelayanan. Untuk periode pergantian memang tidak menentu, karena SK kami yang berwenang adalah pusat,” ucap Ketua Pengadilan Banjarbaru, Husnawati.

Untuk pergantian periode pegawai, Ketua Pengadilan Banjarbaru menyatakan tidak menentu dan semua sesuai dengan rekaman jejak Sikep dan merupakan inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung.

“Adanya Sikep itu merupakan program inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung, sehingga semua terekam jejak dalam Sikep itu ada terdapat data pegawai mulai dari jejaknya, mulai kapan dilantik, jabatan apa yang dia miliki dan pernah emban. Selain itu, sudah pernah mutasi ke mana, juga masalah keluarga dan lain sebagainya,” jelas dia.

“Peran Sikep sangat penting jadi bukan karena kita yang minta, suka atau tidak suka tetapi rekam jejak itulah yang akan menjadi bahan evaluasi, promosi dan mutasi seorang pegawai atau hakimucap,” tambah Wakil Ketua Pengadilan Banjarbaru, Nurul Maulida.(mj-029/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh