Pelantikan Anggota DPRD Kalsel Periode 2024–2029, Supian HK dan Kartoyo Didapuk Jadi Pimpinan Sementara

Supian HK dan Kartoyo terpilih menjadi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024-2029. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Supian HK dan Kartoyo terpilih menjadi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024-2029. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Suasana penuh khidmat mengiringi Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota wakil rakyat “Rumah Banjar” masa jabatan tahun 2024-2029, Senin, (9/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Adrian Gedung DPRD Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.netDipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, total ada 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalsel yang berjejer mengambil sumpah di bawah kitab suci, dengan turut disaksikan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor serta sejumlah tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai unsur elemen lainnya.

Dalam momen bersejarah perjalanan pemerintahan di “Banua” itu, Lampiran Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri RI tentang Penetapan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini dengan penuh sukacita.

Supian HK yang semula merupakan Ketua DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2019–2024, kembali didapuk menjadi pimpinan sementara delegasi Partai Golkar bersama dengan Kartoyo delegasi Partai NasDem yang notabene kedua partai tersebut merupakan partai dengan pemilih terbanyak pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para purnabakti, baik pimpinan maupun anggota dewan masa jabatan tahun 2019-2024, yang selama masa jabatan telah menunjukkan pengabdian dengan baik, mudah-mudahan kami selaku penerus tugas dewan untuk masa jabatan 2024-2029 dapat melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat saat ini,” ujar Supian HK.

Lebih lanjut, Supian HK mengajak anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan baru ini, untuk sama-sama memberikan masukan, saran dan kritikan yang membangun, serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian melalui sambutannya yang dibacakan oleh Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, mengucapkan salam sekaligus ucapan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 yang dilantik pada hari ini. Ia juga mengingatkan kembali tiga fungsi anggota DPRD.

“Sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, anggota DPRD juga memiliki hak, yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

Muhammad Tito Karnavian berpesan, agar DPRD Provinsi Kalsel menjalin sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif, dalam memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

Paman Birin mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2019-2024 yang dilakukan dengan baik, serta mengucapkan selamat kepada kepengurusan DPRD yang baru saja dilantik.

Ia berharap kesejukan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan “Banua” Kalsel Babussalam. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *