Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Pelanggar Yustisi di Pengaron Didominasi Remaja

Avatar
297
×

Pelanggar Yustisi di Pengaron Didominasi Remaja

Sebarkan artikel ini

Polsek Pengaron Kabupaten Banjar terus gencar sosialisasi dan penerapan Perbup Banjar Nomor 30 Tahun 2020, dengan melaksanakan operasi yustisi. Hasilnya, pelanggar yustisi di Pengaron didominasi remaja yang lebih banyak ditemukan melakukan penaggaran.

BANJAR,koranbanjar.net – Sejak terbentuk sekitar 1 bulan lalu, Relawan Desa Lawan Covid-19 gencar lakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, di Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Khususnya dalam sosialisasi dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 30 tahun 2020.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Humas Polsek Pengaron Aipda Muali, didampingi Babinkamtibmas Bripka Angga saat talkshow di Radio Suara Banjar 100,4 FM, Kamis (22/10/2020).

Muali menyebutkan, dari 12 desa yang ada 1 desa diantaranya relawan desa lawan Covid-19 di Desa Lok Tunggul dengan jumlah personil 40 orang.

Lengkap dengan posko, rencana kerja serta fasilitas pendukung lainnya.

Terkait dengan Perbup Banjar Nomor 30 tahun 2020 pihaknya sejauh ini sudah melakukan operasi yustisi diberbagai lokasi rawan berkumpulnya warga dalam jumlah banyak.

“Kita melakukannya sebanyak 3 kali sehari, pagi, siang dan malam, dimana banyak terdapat warga yang berkumpul, agar bisa menerapkan 3M,” cetus Muali.

Muali melanjutkan, sejauh ini pihaknya mencatat sejak dilakukan operasi yustisi sudah ada sekitar 350 warga kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

Sementara 70 warga lainnya hanya membawa masker namun tidak memakainya.

Umumnya para pelanggar ini didominasi oleh para remaja yang berusia 17 hingga 20 tahun dengan alasan klasik lupa membawa masker.

“Mereka kita catat datanya dan memberikan sanksi ringan seperti push up, tapi jika usianya cukup tua kita hanya berikan sanksi seperti nyapu,” katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat di wilayah hukum Pengaron agar semakin sadar akan protokol Kesehatan Covid-19, serta tidak melakukan budaya buka lahan praktis dengan cara membakarnya.

“Semoga masyarakat semakin sadar akan betapa pentingnya menjaga kesehatan,” kata dia. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh