Tak Berkategori  

Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Anggota Polsek Martapura Timur

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Seorang pelaku pencurian sepeda motor, GM, warga Desa Antasan Senor Ilir, RT 5, Kecamatan Martapura Timur, ditangkap anggota Polsek Martapura Timur di Desa Mekar, RT 1, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Jumat (25/1/2019) malam.

Dari keterangan Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, melalui press releasenya yang diperoleh koranbanjar.net dari Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji, pencurian motor Yamaha Mio Soul milik Abdullah tersebut dilakukan GM pada Kamis, (24/1/2019), sekitar pukul 02.00 WITA, di samping rumah Abdullah, Jalan Pematang, Desa Melayu, RT 1, Kecamtan Martapura Timur.

Abdullah yang baru mengetahui motornya hilang pada pagi harinya, melaporkannya ke Polsek Martapura Timur.

Menanggapi laporan tersebut, pada hari Jumat, Kapolsek Martapura Timur, Ipda Suradi, langsung memimpin operasi penangkapan

“Penangkapan pelaku dilakukan di Desa Mekar. Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Martapura Timur,” ujar Kapolres dalam press release.

Dari keterangan pelaku dalam press release tersebut, dirinya mengaku telah melakukan pencurian dua kali.

“Atas pencurian tersebut, Abdullah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” terang Kapolres,” (mj-032/dny)