Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Anggota Polsek Martapura Timur

Avatar
455
×

Pelaku Pencuri Motor Ditangkap Anggota Polsek Martapura Timur

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Seorang pelaku pencurian sepeda motor, GM, warga Desa Antasan Senor Ilir, RT 5, Kecamatan Martapura Timur, ditangkap anggota Polsek Martapura Timur di Desa Mekar, RT 1, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Jumat (25/1/2019) malam.

Dari keterangan Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, melalui press releasenya yang diperoleh koranbanjar.net dari Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji, pencurian motor Yamaha Mio Soul milik Abdullah tersebut dilakukan GM pada Kamis, (24/1/2019), sekitar pukul 02.00 WITA, di samping rumah Abdullah, Jalan Pematang, Desa Melayu, RT 1, Kecamtan Martapura Timur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Abdullah yang baru mengetahui motornya hilang pada pagi harinya, melaporkannya ke Polsek Martapura Timur.

Menanggapi laporan tersebut, pada hari Jumat, Kapolsek Martapura Timur, Ipda Suradi, langsung memimpin operasi penangkapan

“Penangkapan pelaku dilakukan di Desa Mekar. Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Martapura Timur,” ujar Kapolres dalam press release.

Dari keterangan pelaku dalam press release tersebut, dirinya mengaku telah melakukan pencurian dua kali.

“Atas pencurian tersebut, Abdullah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” terang Kapolres,” (mj-032/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh