PELAIHARI – Dengan didampingi kedua orangtuanya SY dan AM, bocah 3,5 tahun korban dugaan pencabulan berinisial MR asal Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, kembali mendatangi kantor Polsek Panyipatan, Senin (26/2) pagi tadi.
Ayah korban, SY mengaku dipanggil pihak Polsek Panyipatan pada hari ini, Senin, terkait tindak lanjut atas laporannya terhadap pemuda berinisial AR yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual pencabulan terhadap putri keduanya yang masih berusia 3,5 tahun pada 7 Desember 2017 lalu.
“Kemarin (Minggu-red), saya dihubungi petugas kepolisian untuk datang ke Polsek Panyipatan untuk pemeriksaan lagi terkait laporan saya terhadap tetangga saya yang diduga mencabuli putri kedua saya,” bebernya.
SY juga mengaku dari keterangan petugas kepolisian bahwa pelaku sudah tertangkap beberapa hari yang lalu dan sudah diamankan di Polres Tanah Laut.
“Katanya pak polisi pelakunya sudah bisa mereka tangkap dan sudah diamankan di kantor Polres di Pelaihari,” jelasnya.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi Kapolsek Panyipatan sedang terjadi pergantian jabatan dan sedang mengikuti acara serah terima jabatan Kapolsek Panyipatan yang lama dengan Kapolsek Panyipatan yang baru di Mapolres Kabupaten Tanah Laut.(pri)