Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terkenal licin, berhasil dibekuk Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota. Kasus terakhir, pelaku beroperasi di kawasan Karang Anyar Kota Banjarbaru dengan membawa motor curian menggunakan mobil.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pencurian itu sempat viral seminggu belakangan di media sosial. Dalam rekaman CCTV, pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Vario dengan cara dimasukkan ke dalam mobil Honda Fred.
Pelaku inisial JN (42) warga Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mulanya saat melintas di Jalan Karang Anyar 1 Loktabat Utara, tepatnya di Laundry Maliki, melihat satu sepeda motor jenis Honda Vario yang terparkir.
Lalu, pelaku meminta bantuan kepada pemulung yang melintas di lokasi itu, untuk membantunya mengangkat motor ke dalam mobil.
Pengakuannya kepada orang itu, kunci dari motor telah hilang dan ingin dibawa ke tempat servis kunci. Dengan upah Rp15 Ribu, orang tadi mau membantu pelaku.
“Pelaku ini terkenal lincah, dan memang spesialis pencuri motor dan mobil. Mobil yang digunakan pun, hasil dari pencurian wilayah Loktabat Utara,” ucap Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Shofiyah, Selasa (19/10/2021).
Kurang lebih 10 hari melakukan penyelidikan, pelaku dapat diamankan pada Minggu (17/10/2021) kemarin, di Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.
“Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan sempat bergumul dengan salah satu petugas. Petugas pun harus melakukan tindakan terukur dengan dua peluru bersarang di kaki kanan dan kiri,” terangnya.
Pengakuan pelaku, sudah melakukan pencurian pada 4 tempat kejadian peristiwa (TKP) berbeda di daerah Banjarbaru dan Martapura.
“Hasil curian itu pengakuannya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk modal menikah,” katanya.
Pelaku pun dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara. (maf/dya)