Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pegawai Kejaksaaan Tinggi Sekarang Sudah Bisa Ambil Gajih Di ATM BRI Kejati

Avatar
336
×

Pegawai Kejaksaaan Tinggi Sekarang Sudah Bisa Ambil Gajih Di ATM BRI Kejati

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Mulai hari ini pegawai Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan tidak perlu lagi jauh-jauh mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri(ATM) atau Automated Teller Machine(Inggris) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebab di halaman Kejati Kalsel sudah berdiri Mesin ATM BRI yang diperuntukkan bagi kepentingan seluruh pegawai dan staf Kejati Kalsel yang berkaitan dalam hal urusan finansial, baik pengambilan gajih, maupun penarikan uang untuk keperluan lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Iya berdasarkan hasil kesepakatan kemarin kan, antar dua pimpinan, Bapak Kajati dengan Pimpinan Wilayah BRI Kalsel, maka di sediakanlah mesin ATM di sini(halaman Kejati) yang mana jam 12 siang tadi sudah dipasang,” ucap Eko Sunarto, SPO BRI Samudera Banjarmasin kepada koranbanjar.net, usai melakukan pemasangan Mesin ATM BRI di halaman Kejati Kalsel Banjarmasin, Minggu (1/3/2020)

Lebih lanjut Eko menjelaskan, untuk nominal atau dalam bahas perbankan disebut Denom yang artinya nilai nominal yang tersedia di dalam mesin ATM saat ini, kelipatan100 ribu, dimana sebelumnya kata Eko dirinya diminta menyiapkan dalam nominal 50 ribu.

“Alasannya, kata Eko, pegawai Kejati senang yang 50 ribu an, enak aja katanya daripada yang seratusan, terus saya bilang tidak apa-apa sambil jalan nanti kita ganti,” terangnya.

Sebelumnya telah bertemu antara dua pimpinan, yakni Pimpinan Kejati Kalsel, Ari Arifin beserta jajaran dan Pimpinan Wilayah Kantor BRI Banjarmasin, Hery Santoso beserta stafnya dalam hal memperkuat kembali komitmen pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan penandatanganan kesepakatan (MoU).

Berbagai pelayanan BRI ditawarkan, salah satunya adalah disiapkan Mesin ATM BRI untuk memudahkan dan melancarkan pegawai dan staf kejaksaan mengambil gajih atau keperluan finansial lainnya.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh