Sebuah Banner tertempel di pohon besar di Kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai, yang bertuliskan penjual kaki lima dilarang berjualan di kawasan Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang di gelar Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah 20 hingga 25 Februari 2023.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Banner yang bertuliskan PKL dilarang berjualan di area Bazar menuai reaksi negatif bagi segelintir masyarakat, termasuk pedagang kecil.
Edwan misalnya, yang merupakan pedagang kaki lima berjualan mainan anak-anak mengaku sangat kecewa dengan tulisan tersebut, walaupun dirinya tidak sendiri yang tidak ikut berjualan, tapi dirinya sangat terpukul dengan keberadaan banner semacam itu, dia membayangkan bagaimana nasib kawan-kawan seprofesi yang mau mengais rejeki di sana.
“Nasib Rakyat Jelata Pedagang Kaki Lima, PKL juga Rakyat Bumi murakata, Semoga ada penjelasan dan Kebijakan yang mengakomodir semua, Spanduk mungkin tak bisa berbicara tetapi kdang bisa menjelaskan maksud dan tujuan pembuatnya, Semoga ada penjelasan,” Harap Edwan.
Pergelaran Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berpusat di Lapangan Dwi Warna Barabai di gelar dari hari Senin ( 20/2/2023 ) sampai dengan Sabtu ( 25/2/2023 ).
Bukan hanya masyarakat, wakil rakyat pun turut mengomentari permalasahan tersebut.
Seperti yang di ungkapkan wakil rakyat dari Partai Gerindra , Salpia Riduan, mengaku sangat miris melihat Banner yang bertuliskan seperti itu.
“Pikirkan dan tampunglah mereka, jangan dilarang berjualan hanya karena mereka tidak mampu menebus stand,muliakan pedagang kaki lima mereka pejuang rupiah untuk keluarganya,” ujar Salpia.
Salpia pun seakan-akan bertanya, Bazar ini untuk siapa, apakah di peruntukan untuk orang-orang besar, sedangkan orang kecil hanya bisa gigit jari.
“Bazaar untuk siapa? Mestinya pedagang kecil dan miskin warga Hulu Sungai Tengah yang kita fasilitasi, sedih dan kasihan saya melihat penggalan tulisan yang tertempel di pohon kenari ini,” tutup Salpia.
(mdr/rth)