Pandemi COVID-19 tak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, virus ini juga menyerang ekonomi dari berbagai kalangan.
BATOLA, koranbanjar.net – Dampak COVID-19 ini amat dirasakan para pedagang. Banyak pedagang kecil maupun besar yang mengalami kerugian hingga tak jarang berakhir dengan gulung tikar. Pasalnya, akibat melonjaknya kasus terinfeksi COVID, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti yang dialami salah satu pedagang, Asep (38), penjual bendera merah putih. Asep berasal dari Bandung yaitu Garut, dia sudah berjualan bendera ini selama 7 tahun.
Ia juga mengaku pendapatannya sejak pandemi ini mengalami penurunan drastis. Terlebih saat ini ada pemberlakuan aturan larangan berjualan melewati pukul 22.00 WITA.
“Dulu sebelum COVID-19 biasa berjualan sampai jam 12 malam dan seringnya dagangannya habis. Kalau sekarang ya kurang, habis tidak habis harus ditutup karena dibatasi sampai jam 10 malam saja,” kata Asep kepada koranbanjar.net (14/08/2021).
Ia mengungkapkan, pendapatan dari penjualannya berkurang hanya dapat 10 % persen. Penyebabnya, dia mengatakan, kemungkinan ekonomi warga juga sangat kurang untuk membeli sebuah bendera.
“Kemaren juga sempat pembeli yang hanya membawa uang Rp15.000 untuk membeli bendera, padahal saya menjual harga 1 bendera Rp30.000, tapi karena saya sadar ekonomi semua orang sedang susah, saya membantu dia dengan mengurangi harga dengan 1 bendera hanya Rp15.000 saja, hanya untuk dia,” katanya.
“Karena yang saya jual musiman setiap tanggal 1 sampai tanggal 16 Agustus, saya biasanya mendapat omzet sekitar Rp10 juta, tapi untuk sekarang karena adanya PPKM ini omzet saya sangat turun drastis dari tanggal 1 sampai tanggal 14 Agustus ini saja hanya mendapat Rp300.000,” katanya.
Kendati demikian, dia masih sangat bersyukur. “Saya juga biasanya membawa bendera ada 11 karung, tapi untuk tahun ini 1 karung aja belum habis, sedangkan saya punya istri beranak 4 yang semuanya masih kecil-kecil,” tambahnya.
Dari bulan Ramadan lalu, dia tidak bisa pulang, karena dari pendapatan yang kurang dan susahnya mengurus berkas untuk keberangkatan melalui pesawat maupun lewat kapal, harus melewati vaksin. Sedangkan untuk vaksin kedua saja belum ada di daerah Kecamatan Alalak ini, tidak tahu sampai kapan. Sedangkan istri sedang menunggu di kampung halaman.
“Saya sangat berharap PPKM dan aturan-aturan khusus untuk berpergian juga dipermudah hingga memudahkan kami agar pulang ke kampung halaman,” tutupnya.(mj-39/sir)