Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

PDAM Kotabaru Tolak Pembayaran Rekening Secara Langsung

Avatar
565
×

PDAM Kotabaru Tolak Pembayaran Rekening Secara Langsung

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Seiring dengan sistem aplikasi billing dan layanan online PDAM yang telah diluncurkan, terhitung dari 1 April 2019, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kotabaru tidak lagi menerima pembayaran rekening air secara langsung.

Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah, Rabu (6/3) ini. Pihaknya akan mengalihkan penerimaan pembayaran rekening air ke pihak lain seperti Kantor Pos, Bank Kalsel, semua PPOB berlogo symponi, Koperasi Tirta (lokasi di Kantor PDAM), Aplikasi Bitplus Mobile, dan Jaringan Indomaret/ Alfamart.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ini akan dimulai dari layanan pelanggan di Pulau Laut Utara, Bakau, Sungai Durian dan Sengayam, sedangkan untuk Cantung dan Serongga segera menyusul,”tuturnya.

Dalam perkembangannya, lanjut Ipan, proses pembayaran nanti juga bisa diproses melalui via ATM di semua Bank BUMN dan juga aplikasi online lain.

“Informasi ini perlu kami sosialisasikan terlebih dulu kepada pelanggan PDAM, agar nantinya tidak terkejut karena terhitung tanggal 1 April nanti sudah tidak ada lagi kasir,” ungkapnya.

Namun tambah Ipan, di kantor PDAM sendiri masih ada pihak Koperasi Tirta yang bisa melayani berbagai macam jenis pembayaran tidak hanya air, tapi juga listrik, pulsa listrik, BPJS dan lain-lain.

“Semoga dengan layanan online ini bisa mempermudah pelanggan dan dari sisi internal manajemen PDAM sendiri dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,” harapnya.

Karena kata Ipan, tidak hanya dari sisi pelayanannya namun dari sisi transaksi keuangan sendiri diupayakan tidak ada lagi sifatnya cash money atau transaksi dengan uang cash termasuk pembayaran kepada pihak suplier, sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan secara baik.

Dalam hal ini perlu diketahui untuk saat ini PDAM Kotabaru telah meluncurkan aplikasi mobile untuk mempermudah para pelanggan yang ingin mengetahui tagihan rekening bulan berjalan dengan cara masuk ke web PDAM dengan alamat pdamkotabaru.co.id atau bisa juga donwload melalui playstore.(kominfo/cah)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh