Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru pada Senin (20/6/2022), dengan beberapa agenda yang salah satunya pengumuman usulan pemberhentian anggota dewan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Anggota DPRD yang diberhentikan yakni (Alm) Isa Anshary dari Fraksi Partai Gerindra.
Seharusnya, proses akan dilanjutkan dengan penggantian antar waktu (PAW). Namun, calonnya masih menunggu proses penetapan.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, PAW akan diisi oleh Sumardi dari dapil 1.
“Masih menunggu rekomendasi dari Gubernur,” katanya.
Dalam agenda paripurna itu, juga membahas sejumlah agenda kerja dan pengambilan keputusan terhadap beberapa raperda. (maf/dya)