Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Patroli Rutin, Petugas Amankan Pemilik Sajam Tanpa Izin

Avatar
371
×

Patroli Rutin, Petugas Amankan Pemilik Sajam Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

BALANGAN, KORANBANJAR.NET – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan berhasil melumpuhkan pemilik senjata tajam yang terjaring dalam patroli rutin petugas, Minggu (16/09).

Pengungkapan ini berawal dari gerak-gerik pelaku yang diketahui bernama AI (51) warga desa Murung Jambu Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan terlihat sangat mencurigakan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat petugas akan melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku membuang sebuah benda tidak jauh dari lokasi tersangka berdiri, dan didapati petugas bahwa barang yang dibuang oleh AI ini merupakan dua buah senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

BARANG BUKTI – Belati beserta kumpangnya selanjang 17 cm (foto: hmspolresbalangan)

Penangkapan pelaku AI ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Heru Setiawan, saat didapati pelaku membuang senjata tajam, pelaku kemudian langsung diamankan.

“Kepada AI, kami terapkan sebagai tindak pidana membawa, memiliki dan atau menguasai senjata tajam (sajam) tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (2) UU DRT No. 12 tahun 1951,” jelasnya.

Atas penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya sepanjang 17 cm dan saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Balangan.(ami/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh