Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Pasca Terjadinya Longsor dan Banyak Korban Jiwa, Tambang Emas Ilegal di Kotabaru Ditutup 

Avatar
369
×

Pasca Terjadinya Longsor dan Banyak Korban Jiwa, Tambang Emas Ilegal di Kotabaru Ditutup 

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru, dengan didampingi Kapolres Kotabaru, Ketua DPRD, Kasdim 1004 dan Palaksa Lanal Kotabaru berfoto dengan barang bukti usai kegiatan pers liris (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)

Usai melakukan penertiban tambang emas ilegal pasca bencana tanah longsor di Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru. Jajaran Polres Kotabaru dengan di pimpin langsung Bupati Kotabaru Sayed Jafar melakukan Jumpa Pers hasil penertiban tambang emas ilegal.

KOTABARU, koranbanjar.net Dalam kegiatan terpadu yang dilaksanakan kurang lebih satu minggu itu, pihaknya tidak hanya menertibkan kegiatan tambang emas ilegal tersebut, namun juga mendapati banyaknya kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di lokasi pertambangan itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setelah 25 tahun kita berhasil membuktikan dengan beredarnya isu-isu di Desa tersebut ada Narkoba, kontribusi, banyak senjata api, akhirnya kita dapat membuktikan bahwa isu tersebut bukan hoax,” ujar Kapolres AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Senin (10/10/2022).

Bahkan jajarannya juga mendapati adanya kejadian penganiayaan, pembunuhan, peredaran narkoba, pengedaran bahan-bahan berbahaya seperti sianida, dan obat-obat atau jamu untuk melakukan aborsi serta perjudian dan aksi premanisme.

“Itu lah kegiatan-kegiatan yang terjadi di sana, di sambi pertambangan ilegal itu sendiri, dan untuk tambang tersebut juga sebagian dari tindak pidana yang terjadi di sana,” jelasnya.

Kegiatan tambang ilegal itu sendiri menurut Gafur, berdampak langsung kepada lingkungan, yang mana merusak kawasan hutan lindung lantaran ditebangnya pepohonan sebelum dilakukan penambangan oleh para penambang tersebut.

“Atas kegiatan tambang ilegal ini kan mengakibatkan terjadi nya longsor, air sungai tercemar sehingga merusak ekosistem dan berdampak kepada rakyat yang hidup di atas,” imbuh Gafur.

Tak hanya itu, dalam penertiban tambang emas ilegal tersebut, jajarannya juga berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku pengedaran narkotika jenis sabu-sabu, bahkan juga mengamankan beberapa barang bukti, senjata rakitan, jamu-jamuan, mesin kompresor, genset, selang, obat sianida dan barang bukti lainnya.

“Dalam aksi Penertiban Tambang emas ilegal ini, kita mengamankan tiga tersangka pengedar Narkoba yaitu M (34) A (34) dan R (23), beserta barang bukti paketan sabu dengan berat 2 on lebih, dan tiga pelaku ini merupakan warga luar dari Kotabaru,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, dari keterangan para pekerja penambangan ilegal di gunung Kura-kura tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1997, dan sudah puluhan orang hilang akibat aktivitas pertambangan disana.

Ia juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal disana, namun tetap juga tidak berhasil.

“Akhirnya kita (Pemda) Kotabaru bersama TNI Polri beberapa waktu melakukan upaya penertiban tambang ilegal di gunung kura-kura. Semoga penertiban ini tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal disana dan area itu sudah steril,” imbuhnya.

Sayed Jafar juga melaporkan, hingga saat ini tim Sar Gabungan telah berhasil mengevakuasi korban longsor di tambang emas ilegal, dengan total keseluruhan korban 18 orang.

“Total korban ada 18 orang, yang mana dari total tersebut 9 orang dinyatakan meninggal dunia, 7 orang lainya luka-luka,” tandasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh