MARTAPURA – Hanya berselang 1 hari, kasus pembuangan bayi di Gang Sampurna Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, sudah terungkap. Bayi tersebut diduga merupakan hasil gelap pasangan MR (18) dan (S). Keduanya bersepakat membuang bayi tersebut di teras rumah warga, sehari sebelumnya.
Kini MR dan S sudah diamankan Polsek Martapura menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Banjar,Selasa(31/10) tadi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Sofyan S.Ika melalui Ps.idik IV/Aipda Lukman Hakim saat di temui Koran Banjar, Senin (30/10) kemarin, sekitar pukul 13.00 wita, Polsek Martapura Kota dan Satreskrim Polres Banjar mendapat laporan dari masyarakat di Gg.Sampurna Kelurahan Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura, bahwa telah ditemukan bayi di depan rumah salah satu warga berjenis kelamin laki-laki.
Polsek Martapura Kota dan Satresrkrim Polres Banjar langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan bayi yang ditemukan langsung dibawa ke RSUD Ratu Zalekha Martapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kemarin sekitar pukul 16.00 wita kami mendapat laporan dari warga Tanjung Rema bahwa ada orang yang baru saja melahirkan di tempat seorang bidan, kemudian dari data yang kami dapat dari bidan tersebut, kami langsung melakukan pencarian alamat dan nama orang tersebut.
Hasil interogasi yang kami lakukan, ternyata benar tersangka MR telah membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan inisial S, ibu si bayi dan kami menangkap tersangka MR di kos-kosannya kemarin Senin(30/10) pukul 16.30 wita,” tutur Lukman.
Ditambahkan, karena S masih di bawah umur, maka pihaknya akan kembalikan kepada orang tuanya. Kemudian, hasil penyelidilkan bahwa yang berinisiatif atas rencana pembuangan bayi tersebut adalah tersangka MR dan menurut pasal perlantaran anak Pasal 77B UU FI No.35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Dan untuk penyelidikan lebih lanjut Satreskrim Polres Banjar akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang menemukan bayi tersebut, khususnya warga Tanjung Rema dan bidan yang membantu persalinan bayi serta pihak rumah sakit.(rif/maf)