Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Parpol Di Kalsel Dapat Dana Hibah Rp 2,135 Miliar

Avatar
210
×

Parpol Di Kalsel Dapat Dana Hibah Rp 2,135 Miliar

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bantuan dana hibah untuk partai politik (Parpol) sebesar Rp 2,135 miliar yang diambil dari APBD Pemprov Kalsel 2019.

Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel Adi Santoso, usai membuka acara Sosialisasi Perundang-Undngan Bidang Politik, dengan tema Melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 Kita Wujudkan Partai Politik yang Efektif, Mandiri dan Profesional di Hotel Rodhita Banjarmasin, Selasa (22/10/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Yang jelas pada APBD Provinsi Kalsel itu sudah dianggarkan bantuan hibah untuk partai politik sebesar 2,135 milyar untuk tahun 2019,” katanya kepada koranbanjar.net.

Ia menjelaskan, dana terbagi dari bantuan hibah untuk partai politik peserta pemilu 2014 dan bantuan hibah keuangan partai politik peserta pemilu 2019.

“Bantuan partai politik didasarkan pada jumlah suara sah. Kalau di Kalimantan Selatan itu bantuannya sebesar 1.200 per suara sah,” bebernya.

Partai politik peserta pemilu 2019 yang akan menerima bantuan ialah peserta pemilu yang memiliki kursi di legislatif.

“Jadi partai politik yang tidak memiliki kursi di legislatif tidak akan bisa menerima bantuan dana hibah,” pungkas Adi. (mj-28/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh