“Parlemen Jalanan” Minta Kakanwil Kemenag Kalsel SEGERA Mencopot Kepala Kemenag Batola

BATOLA, KORANBANJAR.NET – “Parlemen Jalanan” Minta Kakanwil Kemenag Kalsel SEGERA Mencopot Kepala Kemenag Batola. Terkait dengan tuntutan PNS Kementerian Agama Kabupaten Batola terhadap Kepala Kemenag Batola, Rusmadi yang dinilai arogan, agar segera “mencopot” yang bersangkutan dari Kabupaten Batola, kini mendapat reaksi keras dari Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif.

Aktifis yang dikenal sangat kritis terhadap persoalan di Kalimantan Selatan ini meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, agar segera memutasi atau memindah yang bersangkutan dari Kabupaten Batola. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari reaksi yang makin keras dari para PNS Kemenag Batola maupun masyarakat Batola.

“Saya minta Kakanwil Kemenag Kalsel harus segera bertindak. Masalah ini sudah urgent. Saya cuma mengkhawatirkan, kalau-kalau terjadi tindakan yang tak diinginkan. Karena kemarahan massa maupun PNS di lingkungan Kemenag Batola sendiri sudah sangat memuncak. Pindahkan atau keluarkan dulu Rusmadi (Kepala Kemenag Batola) dari Kabupaten Batola,” demikian ditegaskan Badrun Ain Sanusi, saat dihubungi koranbanjar.net, malam tadi.

Dia menambahkan, kalau persoalan yang terjadi di lingkungan Kemenag Batola sekarang tidak segera diatasi, aktifitas sehari-hari atau birokrasi yang terjadi di lingkungan Kemenag Batola juga terganggu.

“Keberadaan Kemenag Batola ‘kan untuk melayani masyarakat. Tapi kalau urusan di internal sendiri tidak beres, bagaimana masyarakat ber-urusan. Jadi, ini yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan Kakanwil Kemenag Kalsel. Jangan hanya untuk mempertahankan satu orang, kepentingan yang banyak malah terabaikan,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Badrul lebih menegaskan, pihaknya telah mengikuti perkembangan kasus ini. Ketika persoalan ini sudah menyangkut kepentingan publik, maka pihaknya sangat berkepentingan untuk turun tangan.

“Saya meminta kepada Kakanwil Kemenag Kalsel agar segera mengambil tindakan. Minimal memindahkan Rusmadi (Kepala Kemenag Batola) dari Batola, kemudian mengambil keputusan untuk menunjuk Pjs. Kemenag Batola. Jika dalam waktu dekat, Kakanwil Kemenag belum bisa mengambil tindak itu, mungkin kami yang akan mengambil sikap. Ini bertujuan untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, demonstrasi yang dilakukan ratusan massa dari seluruh pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batola tidak terima terhadap kepemimpinan Rusmadi selaku Kepala Kemenag Batola di Kantor Kemenag Batola. Mereka mengajukan tuntutan.

Isi tuntutan itu ditulis di dalam surat keputusan bersama tertanggal 19 Maret 2018 atas nama aksi massa.

Dalam surat keputusan bersama itu dituliskan dua tuntutan terhadap Rusmadi.

Pertama, massa menuntut membekukan kepemimpinan Rusmadi sebagai Kepala Kemenag Batola. Kedua, menyerahkan penunjukkan Pelaksana Tugas (Pgs) Kepala Kemenag Batola kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalsel sesuai ketentuan yang berlaku untuk segera memulihkan situasi dan kondisi menjadi normal kembali.(sir)