BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi, dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (11/6/2019) siang.
Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah mengatakan ia bersama Walikota Banjarbaru telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dan hasilnya Pemko Banjarbaru meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya.
“Secara umum, apabila suatu kabupaten atau kota meraih WTP maka pengelolaan keuangan daerahnya dinilai sudah baik meskipun ada beberapa catatan penting di dalamnya,” ucapnya.
Usai Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, yang berhadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan bahwa semua penyampaian umum dari tujuh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima untuk bisa dibahas pada mekanisme selanjutnya.
“Kami juga tadi telah menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan, dan setelah ini agendanya pembahasan rapat pansus terkait dengan hal ini,” ujar Nadjmi kepada wartawan.
Selain Ketua DPRD Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Sekdakot Banjarbaru, para Kepala SKPD Kota Banjarbaru, Camat serta Lurah. (ykw/dny)