Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
BanjarReligi

Paripurna ‘Hak Angket’ Diminta Terbuka

Avatar
403
×

Paripurna ‘Hak Angket’ Diminta Terbuka

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Adanya rencana sejumlah anggota DPRD Banjar untuk menggunakan Hak Angket terkait pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang diduga sarat nepotisme, membuat Pengamat Politik dan Pemerintahan, Supiansyah Darham SH, angkat bicara.

“Hak bertanya oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar ini baru terjadi pada Pemerintahan Kabupaten Banjar sekarang. Seingat kita belum pernah anggota DPRD Banjar mengeluarkan wacana hak untuk bertanya,” tegas Supi —demikian dia akrab disapa, red–.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mencuatnya rencana pengusulan Hak Angket tersebut, menurut dia, tak perlu membuat Pemkab Banjar khawatir. Pasalnya, Hak Angket merupakan hak yang wajar disampaikan anggota dewan seumpama ada hal-hal yang disinyalir melanggar undang-undang.

“Tidak perlu takut ada wanaca Hak Angket ini atau hak bertanya anggota DPRD Banjar.

Seperti yang kita ketahui bersama hak DPRD itu adalah hak  untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kalau kebijakan Pemkab Banjar tidak bertentangan atau melanggar undang-undang, lanjutnya, tentu tidak perlu dikhawatirkan . “Harapan kita kepada anggota DPRD Banjar, gunakanlah hak untuk bertanya dengan semaksimal mungkin,” pintanya.

Sekali lagi, tegas Supi, Hak Angket ini sekadar meminta penjelasan terhadap penegakan hukum, apakah sesuai dengan kualifikasi penggunaan hak angket dalam undang-undang atau tidak.

“Kita berharap sidang paripurnanya nanti dibuka dan terbuka untuk umum, supaya masyarakat dapat melihat  kualitas pertanyaan yang diajukan anggota DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh