Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Barito Kuala

Paripurna DPRD Batola, Perubahan APBD TA 2021 Mengalami Defisit

Avatar
347
×

Paripurna DPRD Batola, Perubahan APBD TA 2021 Mengalami Defisit

Sebarkan artikel ini
Penyerahan hasil reperda perubahan APBD TA 2021 di gedung DPRD Batola. (foto: faqih)
Penyerahan hasil reperda perubahan APBD TA 2021 di gedung DPRD Batola. (foto: faqih)

DPRD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan paripurna tentang penandatanganan raperda perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021.

BATOLA, koranbanjar.net – Rapat yang diadakan di gedung DPRD lantai lll Marabahan ini dibuka langsung Ketua DPRD, Saleh serta dihadiri Bupati Barito Kuala, Hj. Noormiliyani As, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Agung Purnomo serta Hj Arpah dan sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa, (13/09/2021)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam rapata paripurna terungkap Pendapatan Asli Daerah Batola berangsur-angsur naik, kini berjumlah Rp1.244.007.198.588 dengan rincian PAD Rp62.949.723.748, Pendapatan Transfer Rp1.123.789.617.347, kemudian Pendapatan Daerah lain yang sah Rp57.267.857.493.

Anggota Badan Anggaran DPRD Basrin, menjelaskan perubahan APBD tahun anggaran 2021 pendapatan daerah pada kelompok pendapatan transfer mengalami penurunan target sebesar 1,96 % dari target pendapatan transfer pada APBD murni Tahun Anggaran 2021.

“Sesuai peraturan, maka pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan minimal 2,5 % dari dana transfer umum untuk mendukung program pemulihan ekonomi, serta diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk dukungan belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan prioritas lainnya minimal 8 % dari alokasi DAU yang diterima”, ujarnya.

Sementara itu, pada pendapatan lain-lain yang sah, pendapatan hibah, Basrin menambahkan, mengalami kenaikan Rp500.000.000 untuk mengakomodasi hibah provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Batola, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten HSS, Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pemerintah kota Banjarmasin.

Secara total pendapatan terkoreksi mengalami penurunan sebesar 0,60 % dari target semula. Sedangkan PAD mengalami kenaikan sebesar 23,46 %. Hal ini dikarenakan adanya koreksi atas target pendapatan pajak daerah sehingga terdapat kenaikan sebesar 25,71 %,” rincinya

“Untuk penambahan, pengurangan maupun pergeseran pagu anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah di beberapa SKPD agar kiranya ini bisa dipergunakan sesuai dengan program dan kegiatan yang sifatnya prioritas oleh masing-masing SKPD, sehingga dapat memenuhi target yang akan dicapai dan mengotimalkan kinerja setiap SKPD,” sarannya.

Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.350.689.400.950 dengan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.350.689.400.950 terdiri dari belanja operasional Rp 910.230.830.941, belanja modal Rp216.633.899.679, belanja tak terduga

Rp3.569.533.030, dan belanja transfer Rp 220.255.137.300, maka terjadi defisit Rp106.682.202.362.(mj-39/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh