Panwaslu Barabai Tes Wawancara Untuk Calon Anggota PKD

Tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Barabai melakukan wawancara terhadap calon anggota PKD (foto : M.Ramli/koranbanjar.net)

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalukantes wawancara kepada calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), Selasa (31/1/2023) siang.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net Hal tersebut dilakukan untuk mencari calon anggota Panwas Desa, yang memiliki integritas dalam mengawasi tahapan dan Pemilu serentak tahun 2024.

Sebagaimana diketahui Hulu Sungai Tengah terdiri dari 161 desa, dan delapan kelurahan, dengan total jumlah PKD ada 169 orang, dengan masing-masing kelurahan atau desa satu orang PKD.

Seperti di Kecamatan Barabai, Ketua Panwaslu Kecamatan Barabai, Nurul Ehsan menyebutkan bahwa ada 99 peserta calon PKD yang akan mengikuti tes wawancara untuk 18 kelurahan dan desa, di Kecamatan Barabai.

“Pelaksanaan tes wawancara terbagi menjadi tiga hari dari hari ini Selasa (31/1/2023) hingga Kamis (2/2/2023), yang setiap harinya kami melakukan tes wawancara terdiri dari 6 desa atau kelurahan,” ujarnya.

Bagaimanapun peserta yang dibutuhkan tidak hanya yang memiliki integritas, loyalitas, siap bekerja penuh waktu, tetapi juga yang memahami aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemilu.

“Apalagi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 ini merupakan pemilihan umum serentak pertama, yang diharap bisa berjalan dan terlaksana dengan baik, sekaligus menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang benar-benar sesuai harapan rakyat,” tutup Ehsan.

Setelah mengikuti tahapan tes wawancara, pengumuman kelulusan anggota PKD se Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan dilaksanakan pada Sabtu (4/2/2023), dan pelantikan akan dilaksanakan pada Minggu (5/2/2023) atau Senin (6/2/2023).

(mdr/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *