Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus I DPRD Kalsel Gelar Seminar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Penyiaran

Avatar
287
×

Pansus I DPRD Kalsel Gelar Seminar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Seminar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi kalimantan Selatan tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Rabu (13/3/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Panitia Khusus (Pansus I) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai oleh Fahruri melakukan seminar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Rabu (13/3/2024).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dengan mengundang sejumlah peserta yang terdiri Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel, serta berbagai lembaga lainnya, Ketua Pansus I DPRD Kalsel Fahruri mengaku mendapatkan berbagai masukan untuk kesempurnaan draf Raperda tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda. Karena selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini nantinya, Fahruri berharap KPID bisa berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya.

Selain itu, dengan peran serta dari KPID Kalsel, ia mengharapkan kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih tereksplor.

Menurutnya, tayangan yang ada saat ini masih didominasi oleh konten-konten nasional. Oleh karena itu, dengan terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel Farid Soufian mengucapkan terima kasih kepada Pansus I DPRD Kalsel yang menyelenggarakan seminar uji publik ini.

Dirinya berharap, ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan mungkin industri penyiaran di Kalsel,” katanya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh